Mantapkan Swasembada Protein Hewani, Gubernur Mirza: Lampung Zero Rabies 2030

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

3 Oktober 2025 13:29 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Biro Adpim Setda Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Biro Adpim Setda Provinsi Lampung

Untuk mendukung pelayanan kesehatan hewan, Pemprov Lampung juga mempercepat pembangunan Rumah Sakit Hewan (RSH) sebagai pusat layanan medis bagi hewan dan rujukan bagi klinik swasta. RSH ini diharapkan menjadi fasilitas strategis yang memperkuat status kesehatan hewan, menambah PAD dari subsektor peternakan, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah menghadirkan layanan modern dan berdaya saing.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, menuturkan bahwa Bulan Bakti Peternakan tahun ini diisi berbagai kegiatan, mulai dari vaksinasi rabies untuk 500 hewan, senam sehat, donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga kampanye makan 1.500 butir telur. Ada pula bazar produk peternakan, pasar murah, demo alat X-ray, lapak baca kesehatan hewan, peninjauan pembangunan RSH, dan pertunjukan anjing pelacak.

Menurut Lili, kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kesadaran publik mengenai peternakan sehat dan berkelanjutan. "Kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa sektor peternakan Lampung memiliki potensi besar, dan semua pihak perlu menjaga kesehatan hewan demi keamanan pangan," ujarnya.

Penyelenggaraan Bulan Bakti Peternakan dan WRD 2025 ini diharapkan mampu memperkuat posisi Lampung sebagai pusat produksi protein hewani di Sumatera. Selain itu, target zero rabies pada 2030 diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, mendukung ketahanan pangan, dan membuka peluang ekonomi baru di sektor peternakan dan kesehatan hewan. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

rabies

bulan bakti peternakan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya