Mantapkan Swasembada Protein Hewani, Gubernur Mirza: Lampung Zero Rabies 2030

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

3 Oktober 2025 13:29 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Biro Adpim Setda Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Biro Adpim Setda Provinsi Lampung

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menggelar Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ke-189 yang bertepatan dengan Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day/WRD) di halaman UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Jumat (3/10/2025).

Kegiatan bertema "Memperkuat Swasembada Protein Hewani Menuju Indonesia Emas 2045" itu dibuka langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Acara ini dihadiri ribuan peserta yang terdiri dari pejabat pemerintah, akademisi, organisasi profesi peternakan, perusahaan pakan ternak, komunitas pencinta hewan, hingga masyarakat umum.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa peternakan bukan hanya soal produksi hewan, tetapi terkait langsung dengan ketahanan pangan dan kualitas sumber daya manusia. "Ketahanan pangan dan gizi generasi muda adalah fondasi daya saing bangsa. Lampung punya kekuatan ganda: populasi ternak yang besar dan pasokan jagung sebagai pakan yang melimpah. Lampung layak disebut Lumbung Ternak Nasional," ujarnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menunjukkan, populasi sapi potong Lampung mencapai 820.246 ekor, tertinggi di Sumatera dan ketiga di Indonesia. Populasi kambing mencapai 1,96 juta ekor, juga tertinggi di Sumatera. Produksi daging sapi mencapai 23.065 ton dan daging kambing 5.877 ton per tahun, menjadikan Lampung sebagai produsen utama protein hewani di wilayah Sumatera.

Gubernur menambahkan, permintaan protein hewani akan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk. Merujuk laporan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), konsumsi daging global diperkirakan naik 14 persen pada 2030 dibandingkan satu dekade sebelumnya. "Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton. Lampung harus berada di garda depan," katanya.

Pemerintah Provinsi Lampung terus berinovasi untuk meningkatkan populasi dan kualitas ternak. Salah satunya melalui program inseminasi buatan yang dijalankan UPTD Balai Inseminasi Buatan (BIB). Hingga September 2025, BIB Lampung memproduksi 41.258 dosis semen beku dan telah mendistribusikan 40.555 dosis ke berbagai kabupaten/kota.

BIB Lampung kini memiliki 16 sapi pejantan unggul yang telah tersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), terdiri atas empat sapi limousine, dua simmental, lima brahman, empat bali, dan satu sapi krui. "Sertifikasi SNI membuktikan kualitas semen beku Lampung, yang diharapkan mampu meningkatkan produktivitas ternak sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah," ujar Gubernur.

Upaya menjamin keamanan produk peternakan juga dilakukan dengan penerbitan Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) bagi unit usaha dan rumah potong hewan. Sepanjang Januari–September 2025, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung telah mengaudit dan mengeluarkan 30 sertifikat NKV di delapan kabupaten/kota, termasuk Bandar Lampung, Metro, Lampung Selatan, Pringsewu, Tulang Bawang, Lampung Timur, Lampung Utara, dan Way Kanan.

Selain itu, kampanye gizi produk peternakan dilaksanakan di Lampung Utara dan Tulang Bawang dengan menyasar 600 penerima manfaat, terutama ibu hamil, balita, dan anak sekolah. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protein hewani bagi pertumbuhan anak.

Di sisi kesehatan hewan, pemerintah menargetkan Lampung bebas rabies pada 2030. Berdasarkan data 2024, populasi hewan penular rabies di Lampung tercatat 239.081 ekor, terdiri dari anjing, kucing, kera, dan luwak. "Rabies adalah penyakit zoonosis yang mematikan. Momentum Hari Rabies Sedunia harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk bersama-sama mewujudkan zero rabies," ujar Gubernur.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

rabies

bulan bakti peternakan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya