LKPJ 2024, DPRD Sampaikan 5 Rekomendasi untuk Pemkot Bandar Lampung

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

16 Mei 2025 14:25 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Penyerahan rekomendasi Pansus DPRD Bandar Lampung soal LKPJ kepada Wali Kota Bandar Lpung Eva Dwiana, Jumat (16/5/2025). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Penyerahan rekomendasi Pansus DPRD Bandar Lampung soal LKPJ kepada Wali Kota Bandar Lpung Eva Dwiana, Jumat (16/5/2025). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — DPRD Kota Bandar Lampung memberikan apresiasi dan 5 rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkot Bandar Lampung tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Bandar Lampung Agusman Arief saat membacakan rekomendasi Pansus dalam sidang rapat paripurna, Jumat (16/5/2025).

Agusman Arief mengatakan, pada tahun 2024, Pemkot Bandar Lampung telah menunjukan kinerja positif. 

Hal ini dapat terlihat dari naiknya indeks pembangunan manusia yang naik menjadi 80 persen dari sebelumnya 2023 sebesar 79 persen.

Usia harapan hidup meningkat jadi 74,70 sebelumnya 74,53 persen.

Presentasi penduduk miskin turun menjadi 7,37 dari 7,77 persen.

"Kemudian realiasasi pendapatan daerah naik menjadi 83, dan realisasi belanja sebesar 82 persen," ujarnya.

Akan tetapi, menurutnya dari segi subtansi terdapat beberapa hal yang perlu dicermati.

Yakni, dokumen LKPJ dengan RPJMD tahun 2021-2026 dan LKPD 2024, belum dijabarkan secara implisit dalam matriks.

Hal ini dinilai menyulitkkan dalam membaca kesinambungan antara perencanaan dan realisasi pembangunan.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

LKPJ 2024

Pemkot Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya