LKPJ 2024, DPRD Sampaikan 5 Rekomendasi untuk Pemkot Bandar Lampung

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

16 Mei 2025 14:25 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Penyerahan rekomendasi Pansus DPRD Bandar Lampung soal LKPJ kepada Wali Kota Bandar Lpung Eva Dwiana, Jumat (16/5/2025). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Penyerahan rekomendasi Pansus DPRD Bandar Lampung soal LKPJ kepada Wali Kota Bandar Lpung Eva Dwiana, Jumat (16/5/2025). Foto: Sulaiman

Kemudian, tabel program kinerja OPD disusun tanpa disertai narasi permasalahan dan solusi, terutama program kegiatan yang tidak mencapai 100 persen.

"Sehingga peninjauan efektivitas program menjadi tidak utuh," ungkapnya.

Selain itu, meskipun telah LKPJ sudah disampaikan dan pembangunan kota sudah dilakukan, namun beberapa OPD masih belum menjabarkan out put kegiatan.

"Serta belum menyampaikan materi kebermanfaat dan dampak terhadap masyarakat dari program yang dilakukan," katanya.

Oleh karena itu, berdasarkan beberapa poin di atas Pansus LKPJ DPRD Bandar Lampung memberikan sejumlah rekomendasi agar penyusunan LKPJ kedepan memperhatikan sebagai berikut:

1. Menyusun matrix LKPJ, 

2. Menyajikan analisis capaian dengan disandingkan indikator, input, out put, dan lokasi.

3. Menyertakan permasalahan dan solusi untuk program yang tidak mencapai target.

4. Menyusun tindak lanjut rekomendasi DPRD lebih terstruktur. 

5. Lampiran tidak boleh terpisahkan.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

LKPJ 2024

Pemkot Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya