Komisi IX DPR RI Soroti Kurangnya Pengawas Ketenagakerjaan di Lampung
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja di Lampung terkait Pengawasan Evaluasi Profesionalitas dan Kinerja Pengawas Ketenagakerjaan di Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Selasa 25 November 2025.
Memimpin kunker ini, Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menjelaskan kehadiran Komisi IX di Lampung juga untuk melihat secara langsung kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung di bidang ketenagakerjaan, khususnya terkait pengawasan serta evaluasi profesionalitas kinerja pengawas ketenagakerjaan yang menurutnya masih sangat sedikit di Lampung.
"Dari total 11 ribu perusahaan di Lampung hanya 33 pengawas ketenagakerjaan," katanya.
Menurut Felly, keberadaan pengawas ketenagakerjaan memiliki peran strategis karena menjadi ujung tombak dalam memastikan hak-hak pekerja terpenuhi dan kepastian usaha bagi pemberi kerja terjaga.
"Pengawas ketenagakerjaan adalah garda terdepan dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan," ujar Felly.
Ia menambahkan, Komisi IX melalui mitra kementerian dan lembaga terkait berkomitmen memastikan profesionalitas pengawas ketenagakerjaan terus ditingkatkan.
"Kami ingin peran pengawas semakin inklusif dalam memastikan pelaksanaan norma kerja dan perlindungan tenaga kerja," tutur Felly.
Felly juga menyoroti tantangan dunia kerja yang semakin kompleks seiring perkembangan ekonomi dan pertumbuhan investasi daerah.
"Dalam dinamika seperti ini, pengawas ketenagakerjaan harus bekerja lebih profesional, responsif, dan akuntabel," jelasnya.
Komisi IX, lanjut Felly, menilai Provinsi Lampung yang memiliki wilayah luas dan jumlah perusahaan yang terus berkembang membutuhkan dukungan kebijakan nasional yang kuat.
Pengawas ketenagakerjaan
kunker
dpr ri
komisi ix
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
