Kisruh Konsumsi Warnai Manasik Haji Lampung Utara Tahun 2026
Furkon Ari
Lampung Utara
"Yang saya tahu, snack dan nasi kotak disiapkan sesuai jumlah calon jamaah haji, 400 orang. Jika ada yang hadir di luar jumlah itu, seperti dari dinas kesehatan atau pihak lainnya, itu di luar sepengetahuan saya," kata Munir.
Ia juga mengakui kemungkinan tidak adanya perhitungan konsumsi cadangan. Namun, penjelasan lebih rinci disebut menjadi kewenangan pimpinan kantor.
Polemik ini memunculkan pertanyaan mengenai perencanaan teknis kegiatan manasik yang merupakan agenda tahunan sekaligus bagian dari pelayanan publik.
Minimnya perhitungan peserta di luar daftar CJH serta tidak adanya antisipasi konsumsi cadangan dinilai mencerminkan lemahnya koordinasi penyelenggara.
Padahal, manasik haji merupakan tahapan penting untuk memastikan jamaah memahami tata cara ibadah secara benar sebelum menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci.
Insiden konsumsi ini memang tergolong kecil, namun menjadi perhatian karena berkaitan dengan kesiapan penyelenggara dalam mengelola kegiatan berskala ratusan peserta.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Lampung Utara belum memberikan keterangan resmi terkait evaluasi pelaksanaan manasik maupun langkah pembenahan ke depan. (*)
Kementerian Haji dan Umroh
Calon Jamaah Haji
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
