Kemiskinan Lampung Turun Jadi 10 Persen per Maret 2025
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam menanggulangi kemiskinan menunjukkan hasil menggembirakan.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat, angka kemiskinan di provinsi ini per Maret 2025 turun menjadi 10,00 persen.
Capaian tersebut menurun signifikan sebesar 0,62 persen poin dibanding September 2024 dan menurun 0,69 persen poin terhadap Maret 2024. Jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 tercatat sebanyak 887,02 ribu orang, atau berkurang sekitar 52,28 ribu orang dibanding September 2024 dan berkurang 54,21 ribu orang dibanding Maret 2024.
Data ini disampaikan langsung oleh Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, dalam rilis resmi Berita Statistik Profil Kemiskinan dan Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Lampung Maret 2025, yang digelar di Ruang Video Conference BPS Lampung, Jumat (25/7/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Lampung Purwadhi Adiputranto, perwakilan BPKP Lampung, awak media, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam pemaparannya, Ahmadriswan menekankan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras berbagai pihak dalam menghadirkan program penanggulangan kemiskinan yang bersifat menyeluruh dan terarah. Ia menyoroti bahwa penurunan angka kemiskinan lebih tinggi terjadi di wilayah perdesaan dibandingkan perkotaan—sebuah capaian yang menunjukkan bahwa strategi pembangunan berbasis desa mulai menunjukkan hasil nyata.
"Ketika kita bicara kemiskinan, maka kita berbicara soal kecukupan konsumsi untuk hidup layak. Itu sebabnya, upaya penurunan kemiskinan harus dilakukan melalui pengawalan beban pengeluaran masyarakat, baik jangka pendek lewat bantuan sosial, maupun jangka panjang lewat pemberdayaan," ujar Ahmadriswan.
Ahmadriswan menambahkan, efektivitas program sangat bergantung pada keakuratan data. Dalam hal ini, Lampung telah berada di jalur yang tepat dengan ketersediaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKSN). Data ini memungkinkan seluruh pemangku kebijakan dan pelaku program untuk menyasar kelompok yang benar-benar membutuhkan bantuan.
"Dengan data yang tepat dan program yang konvergen, saya yakin penurunan angka kemiskinan di Lampung masih bisa terus didorong," tegasnya.
Lebih jauh, Ahmadriswan menilai capaian penurunan angka kemiskinan dari 18,96 persen pada 2010 menjadi 10,00 persen di tahun 2025 adalah kemajuan yang luar biasa. Meski begitu, ia mengingatkan pentingnya menjaga momentum agar angka tersebut tidak stagnan.
Kemiskinan Lampung
kemiskinan
bps
pemprov Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
