Kementerian HAM Lampung Perkuat Layanan Publik Berbasis HAM Bagi Para ASN
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) wilayah Lampung menggelar penguatan kapasitas HAM bagi Aparatur Sipil Negara di Wilayah bertempat di Ballroom Emersia Hotel, Selasa, 29 Juli 2025.
Kepala Kanwil Kementerian HAM Lampung Basnamara mengatakan, pelayanan publik berbasis HAM berkualitas bukan hanya ditentukan oleh kecepatan, efisiensi, atau kelengkapan dokumen.
Namun, pelayanan publik harus diukur dari tingkat keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Pelayanan publik yang berbasis HAM merupakan kewajiban konstitusional yang merupakan wujud nyata dari amanat UUD 1945, yang menempatkan rakyat sebagai subjek utama dalam pembangunan nasional.
"Sebagai aparatur negara, kita bukan hanya pelaksana tugas administratif. Kita adalah aktor utama dalam mewujudkan negara yang berkeadilan sosial. Setiap keputusan yang diambil, setiap prosedur yang diterapkan, dan setiap sikap yang ditunjukkan harus selalu dilihat melalui kaca mata HAM," ujar Basnamara.
Basnamara melanjutkan, Penguatan kapasitas HAM bagi aparatur negara sebagai upaya strategis untuk mencegah potensi pelanggaran HAM yang terjadi karena ketidaktahuan, bias, atau keterbatasan perspektif.
Banyak pelanggaran HAM di lapangan berakar dari tindakan birokrasi yang tidak sensitif terhadap kondisi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat.
Oleh sebab itu, pemahaman yang mendalam tentang HAM menjadi prasyarat utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, responsif, dan berkeadilan.
Semua pihak harus memastikan bahwa setiap layanan publikbaik di bidang administrasi, kesehatan, pendidikan, keamanan, maupun sosialdiberikan secara setara, tanpa diskriminasi, dan dengan pendekatan yang menghargai kemanusiaan.
Kementerian HAM
pelayanan publik
Kemenham Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
