Kajati Lampung Respons Banyaknya Kasus Mangkrak Belum Tertangani
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
"Kita memetakan masalah, menentukan prioritas, dan menyelesaikannya satu per satu. Tidak ada kasus yang diabaikan," ujarnya.
Ia menekankan, meski publik menilai lamban, kejaksaan tetap berkomitmen menuntaskan kasus-kasus besar di Lampung.
"Yang jelas kami tidak pernah berhenti. Semua butuh tahapan, kesabaran, dan kekuatan bersama," tutupnya. (*)
Kajati Lampung
kejati
kasus
mangkrak
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
