Kajati Lampung Resmikan UMKM Mitra Adhyaksa, 101 Pelaku Usaha Dapat Pendampingan

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

31 Juli 2025 12:16 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kajati Lampung Resmikan UMKM Mitra Adhyaksa dan Inovasi Jaksa Sahabat UMKM. Foto: Ist
Rilis ID
Kajati Lampung Resmikan UMKM Mitra Adhyaksa dan Inovasi Jaksa Sahabat UMKM. Foto: Ist

2. Percepatan sertifikasi halal

3. Percepatan penerbitan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

4. Akses percepatan permodalan

5. Strategi pemasaran UMKM

“Untuk tahap awal, kami telah mendata 101 UMKM di Kota Bandar Lampung yang akan kami dampingi secara langsung. Namun, ke depan pendampingan ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan terbuka untuk semua pelaku UMKM,” kata Ricky.

Kejari Bandar Lampung juga membuka akses konsultasi hukum gratis bagi UMKM bersama Jaksa Pengacara Negara.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara penegak hukum dan pelaku usaha, dalam menciptakan sistem ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

“Kami ingin menciptakan ekosistem hukum yang ramah bagi pelaku usaha, dan membantu mereka agar tidak hanya tumbuh, tapi juga kuat secara legal,” tegas Ricky.(*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

UMKM Lampung

Kejati Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya