Kajati Lampung Resmikan UMKM Mitra Adhyaksa, 101 Pelaku Usaha Dapat Pendampingan
Tampan Fernando
Bandar Lampung
2. Percepatan sertifikasi halal
3. Percepatan penerbitan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)
4. Akses percepatan permodalan
5. Strategi pemasaran UMKM
“Untuk tahap awal, kami telah mendata 101 UMKM di Kota Bandar Lampung yang akan kami dampingi secara langsung. Namun, ke depan pendampingan ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan terbuka untuk semua pelaku UMKM,” kata Ricky.
Kejari Bandar Lampung juga membuka akses konsultasi hukum gratis bagi UMKM bersama Jaksa Pengacara Negara.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara penegak hukum dan pelaku usaha, dalam menciptakan sistem ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
“Kami ingin menciptakan ekosistem hukum yang ramah bagi pelaku usaha, dan membantu mereka agar tidak hanya tumbuh, tapi juga kuat secara legal,” tegas Ricky.(*)
UMKM Lampung
Kejati Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
