Kajati Lampung Resmikan UMKM Mitra Adhyaksa, 101 Pelaku Usaha Dapat Pendampingan
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo meresmikan peluncuran program UMKM Mitra Adhyaksa dan inovasi Jaksa Sahabat UMKM (JABAT UMKM) di halaman Kantor Kejari Bandar Lampung, Kamis (31/7/2025).
Program ini merupakan kolaborasi antara Kejari dan Pemkot Bandar Lampung untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, khususnya di sektor UMKM.
Kejari Bandar Lampung memberikan sertifikasi halal kepada 25 UMKM dan sertifikat merek dagang kepada 21 UMKM.
Para pelaku usaha juga mendapat pendampingan hukum dan sosialisasi dari narasumber Kemenag dan Dinas Koperasi terkait pentingnya sertifikasi halal dan perlindungan hukum merek dagang bagi pelaku UMKM.
Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menjelaskan program ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan untuk hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra pembangunan.
"Melalui program Jaksa Sahabat UMKM, Kejaksaan ingin menunjukkan bahwa jaksa tidak hanya datang ketika ada pelanggaran hukum. Kami juga ingin terlibat dalam proses pembangunan daerah, termasuk di sektor ekonomi kreatif," kata Ricky.
Program ini juga sejalan dengan pelaksanaan Asta Cita Presiden dalam mempercepat kemandirian ekonomi rakyat.
Kejaksaan, melalui Jaksa Pengacara Negara, akan aktif mendampingi para pelaku UMKM agar bisa berkembang secara legal, kompetitif, dan berkelanjutan.
Adapun lima fokus utama dalam pendampingan hukum UMKM yang dijalankan Kejari Bandar Lampung antara lain:
1. Percepatan perizinan UMKM
UMKM Lampung
Kejati Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
