Amblasnya Jalan Liwa-Hanakau, Inikah Kualitas Proyek Senilai Rp23 Miliar

Anton Suryadi

Anton Suryadi

Lampung Barat

23 September 2025 10:44 WIB
Daerah | Rilis ID
Jalan Seranggas - Hanakau Amblas (foto, ist)
Rilis ID
Jalan Seranggas - Hanakau Amblas (foto, ist)

RILISID, Lampung Barat — Ruas jalan penghubung Liwa-Hanakau di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) amblas setelah diguyur hujan deras pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Kondisi tersebut membuat akses transportasi lumpuh total, karena jalan tersebut merupakan satu-satunya jalur utama yang menghubungkan kedua wilayah.

Bupati Lambar Parosil Mabsus memastikan, pemerintah akan menuntaskan permasalahan tersebut.

Menurutnya, selain pembangunan jembatan darurat, pemerintah daerah juga merencanakan pembangunan jembatan permanen pada 2026.

“Kami minta masyarakat bersabar. Untuk kendaraan roda empat agar tidak melintas di jalur ini karena berisiko,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lambar Mia Miranda mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti instruksi Bupati Parosil Mabsus untuk segera melakukan penanganan darurat.

“Dalam waktu sekitar 14 hari ke depan akan dilakukan pembangunan jembatan darurat menggunakan rangka baja. Prioritas awal adalah untuk pejalan kaki dan kendaraan roda dua,” kata Mia

Ia menjelaskan, sebelum jembatan darurat didirikan, pihaknya akan memperkuat dasar dengan bronjong karena lokasi tersebut berada di area labil dan rawan longsor.

Masyarakat juga diimbau untuk sementara waktu menggunakan jalur alternatif.

Di tengah langkah penanganan darurat, muncul sorotan terhadap proyek peningkatan jalan Liwa-Hanakau yang dikerjakan pada tahun 2022 dengan nilai kontrak Rp23 miliar. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Lambar

jalan rusak

Amblas

PUPR

Proyek

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya