Inspeksi Beras di Lampung, Ketua KPPU Justru Temukan Penjualan Diatas HET

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

30 Juli 2025 08:23 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto KPPU Lampung
Rilis ID
Foto KPPU Lampung

RILISID, Bandarlampung — Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Pemerintah Provinsi dan Bulog Lampung ke pasar tradisional dan produsen beras di Lampung kemarin Senin (28/7) di Pasar Tamin, Bandar Lampung. 

Sidak tersebut dilakukan berkaitan dengan beredarnya isu pengoplosan beras premium dan ketidaksesuaian volume dalam kemasan ukuran 5 kilogram.

"Dari inspeksi, tidak ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian volume beras. Namun, masih menemukan pedagang yang menjual beras di ata harga eceran tertinggi (HET), baik beras medium maupun premium," katanya.

Sebagai informasi, KPPU terus memperkuat langkah pengawasan di sektor pangan dengan menginstruksikan seluruh kantor wilayah KPPU di Indonesia untuk melakukan berbagai pemantauan langsung terhadap pasar tradisional dan produsen beras di seluruh wilayah strategis.

Khusus untuk Lampung, Ketua KPPU langsung turun memantau sebagai salah satu lumbung pangan nasional tersebut.

Dari lapangan diketahui bahwa volume beras kemasan lima kilogram telah sesuai dengan standar, tetapi harga beras, baik medium maupun premium, masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu mencapai Rp15.000 sampai Rp16.000/kg untuk premium, dan Rp14.000/kg untuk medium. 

“Kami menaruh perhatian serius terhadap lonjakan harga di atas HET ini. KPPU akan menelusuri secara mendalam apakah hal ini disebabkan oleh praktik 

persaingan usaha tidak sehat, persekongkolan harga, atau faktor struktural lainnya seperti panjangnya rantai distribusi,” tegas Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU.

Selain itu, KPPU juga mengidentifikasi potensi hambatan distribusi sebagai penyebab tingginya harga. Panjangnya rantai pasok dari petani ke pabrik dan dari produsen ke pedagang eceran diyakini menjadi salah satu penyebab utama tingginya harga di pasar tradisional. 

Rantai distribusi yang melibatkan banyak perantara, dari agen gabah, pedagang pengumpul, hingga distributor beras, menyebabkan harga akhir membengkak, melebihi HET yang ditetapkan pemerintah.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Kppu

sidak beras

beras

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya