Ini Alasan Gubernur Mirza Larang Gabah Lampung keluar Daerah
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Tujuannya adalah memastikan distribusi gabah berjalan tertib, adil, dan berpihak pada petani serta masyarakat.
Dengan tindakan ini, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya untuk menjaga daerah tetap mandiri dalam sektor pangan dan mempertahankan posisinya sebagai lumbung pangan nasional. (*)
Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
gabah
gabah Lampung dilarang keluar daerah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
