Hari Bhayangkara, Kapolda Lampung Salurkan 300 Paket Sembako untuk Driver Ojol
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Lampung kembali menggelar kegiatan sosial untuk masyarakat. Kali ini menyalurkan 300 paket bantuan sosial kepada para pengemudi ojek online (ojol).
Bantuan sembako itu diserahkan langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika kepada para driver ojol di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung, Selasa (24/6/2025).
Dengan bantuan itu, Kapolda berharap bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya para pengemudi ojek online di wilayah Bandar Lampung.
“Kita tahu bersama bahwa kebutuhan pokok kian hari semakin berat, dan semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban mereka,” ucap Irjen Helmy.
Paket sembako yang dibagikan berisi 5 kg beras, 1 liter minyak goreng, 1 kg gula pasir, 2 bungkus mie telur, 1 kotak teh celup, 1 kg tepung terigu, 1 botol sirup ABC, 1 kaleng susu kental manis
Salah satu pengemudi ojek online, Budi mengaku senang dan tak mampu menahan air mata saat menerima bantuan itu.
“Sudah lama saya merasa sendirian di jalan. Tapi hari ini, saya merasa dihargai, saya merasa diperhatikan. Terima kasih Pak Polisi,” ujarnya.
Momen ini juga menjadi jembatan harapan dan kedekatan antara polisi dan masyarakat, yang selama ini kadang dipisahkan oleh sekat persepsi dan kesibukan masing-masing.
“Polri saat ini harus menyatu dengan masyarakat. Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran kami, bukan hanya saat ada masalah, tapi juga dalam kebahagiaan. Terlebih para pengemudi ojek online adalah pahlawan kehidupan harian. Mereka patut mendapat tempat di hati kami,” ujar Irjen Helmy dengan tegas.
Suasana makin mengharukan saat Bhayangkari Daerah Lampung ikut turun langsung menyapa para driver, menyerahkan sembako satu per satu, disertai senyum hangat dan sapaan tulus.
bantuan Kapolda
Kapolda Lampng
Irjen Helmy Santika
Ojol Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
