Gubernur Mirza Resmi Lantik Marindo sebagai Sekdaprov Lampung
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal secara resmi melantik Marindo Kurniawan sebagai Sekdaprov Lampung.
Pelantikan digelar di Lantai III Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung pada Jumat 20 Juni 2025.
Pelantikan Marindo berdasarkan SK Presiden RI Nomor 100/TPA 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan jabatan tinggi madya provinsi Lampung pada 4 Juni 2025.
"Mengangkat Dr. Marindo Kurniawan S. T., M. M. Sebagai Sekda Provinsi Lampung mulai berlakunya saat dilakukan pelantikan," ujar pembaca naskah SK pelantikan Marindo.
Marindo dilantik pada usia 44 tahun 6 bulan, menjadikan dirinya sebagai Sekdaprov Lampung termuda. (*)
Marindo Sekda
Sekdaprov Lampung marindo
sekda Termuda
Provinsi Lampung
Marindo Kurniawan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
