Gubernur Mirza Resmi Lantik Marindo sebagai Sekdaprov Lampung

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

20 Juni 2025 09:35 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Marindo Kurniawan resmi menjabat sebagai Sekdaprov Lampung/foto: Rima
Rilis ID
Marindo Kurniawan resmi menjabat sebagai Sekdaprov Lampung/foto: Rima

RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal secara resmi melantik Marindo Kurniawan sebagai Sekdaprov Lampung.

Pelantikan digelar di Lantai III Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung pada Jumat 20 Juni 2025.

Pelantikan Marindo berdasarkan SK Presiden RI Nomor 100/TPA 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan jabatan tinggi madya provinsi Lampung pada 4 Juni 2025.

"Mengangkat Dr. Marindo Kurniawan S. T., M. M. Sebagai Sekda Provinsi Lampung mulai berlakunya saat dilakukan pelantikan," ujar pembaca naskah SK pelantikan Marindo. 

Marindo dilantik pada usia 44 tahun 6 bulan, menjadikan dirinya sebagai Sekdaprov Lampung termuda. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Marindo Sekda

Sekdaprov Lampung marindo

sekda Termuda

Provinsi Lampung

Marindo Kurniawan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya