Empat Kepala Dinas Lampung Ikut Ukom Susulan, Ini Daftarnya

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

17 Juni 2025 14:31 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Ilustrasi Rilis ID
Rilis ID
Ilustrasi Rilis ID

RILISID, Bandarlampung — Empat kepala organisasi perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung mengikuti uji kompetensi pada pekan lalu, sebelum Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kunjungan kerja ke Batam, Kepulauan Riau.

Hal ini disampaikan salah satu sumber Rilis ID, menurutnya ada empat kadis yang telah mengikuti uji kompetensi sebelum Gubernur Mirza berangkat ke Batam.

"Ada empat kadis lagi yang sudah ukom, sebelum Pak Gubernur ke Batam," katanya kepada Rilis ID.

Ke empat kepala OPD tersebut diantaranya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Elvira Umihanni.

Kemudian Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Lampung, Riski Sofyan; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto.

Sementara itu hingga saat ini Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari belum merespons adanya uji kompetensi yang digelar di lingkungan Pemprov Lampung itu.

Sebelumnya, beberapa nama juga dikabarkan mengikuti uji kompetensi lebih dahulu.

Mereka adalah Staff Ahli Gubernur Bidang pemerintah, Hukum dan Politik, Ganjar jationo.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Meiry Harika Sari; Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Descatama Paksi Moeda; Kepala Disdukcapil provinsi Lampung Lukman; Kepala Diskominfotik Lampung Achmad Saefullah. 

Hingga saat ini belum dapat dipastikan kapan akan ada rolling atau mutasi untuk pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Lampung.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Uji Kompetensi

pemprov Lampung

ukom pemprov Lampung

pejabat eselon II

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya