Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Bapenda Terapkan Samdes di Lampura
M. Riski Andresa
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Masyarakat desa dipermudah untuk melakukan membayar pajak kendaraan bermotor melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Desa (Samdes) yang juga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal tersebut dikatakan Kepala Bapenda Provinsi Lampung Wilayah VI Kotabumi M. Arifin, Rabu (4/6/2025).
Selain itu M. Arifin menjelaskan, dalam pelaksanaan Samdes yang melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), terjadi peningkatan pembayaran pajak kendaraan yang cukup signifikan.
"Tercatat ada 320 unit kendaraan bermotor yang telah bayar pajak melalui Samdes dan total pendapatan Rp90.215.515," imbuhnya.
Lebih lanjut Arifin menjelaskan, saat ini di Lampura terdapat 11 desa yang memiliki layanan Samdes.
Namun terang dia dari 11 desa tersebut hanya 7 desa yang aktif melayani dan menerima layanan pajak kendaraan bermotor.
Tujuh desa itu yakni Mulyo Rejo 1 Kecamatan Bungamayang, Baru Raharja Kecamatan Sungkai Utara, Wonomarto dan Sawo Jajar Kecamatan Kotabumi Utara, Suka Maju Kecamatan Abung Semuli, Sido Mukti Kecamatan Abung Timur dan Way Lunik Kecamatan Abung Selatan.
"Yang paling aktif adalah Desa Suka Maju," terang M. Arifin.
Selain itu lanjut Arifin, pihaknya juga telah mengoptimalkan layanan elektronik samsat digital nasional (E-Signal) dan elektronik samsat lampung (E-Salam).
Dari dua layanan ini kata dia, pihaknya mampu mendongkrak pendapatan daerah sejak Januari-Mei 2025 mencapai Rp253.717.115 dengan total kendaraan sebanyak 825 unit.
Pajak kendaraan
Samsat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
