Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Bapenda Terapkan Samdes di Lampura

M. Riski Andresa

M. Riski Andresa

Lampung Utara

4 Juni 2025 20:12 WIB
Daerah | Rilis ID
M. Arifin Kepala Samsat Lampung Utara, foto : Riski Andresa
Rilis ID
M. Arifin Kepala Samsat Lampung Utara, foto : Riski Andresa

Rinciannya, E-Signal Rp.163.531.415 dengan total kendaraan baik roda 2 dan 4 sebanyak 501 unit. Sementara E-Salam Rp90.185.700 dengan jumlah kendaraan 324 unit.

Inovasi-inovasi seperti ini tentunya untuk meningkatkan efisiensi, dan memberikan kemudahan, serta menjangkau masyarakat luas dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Kepada masyarakat, mari manfaatkan inovasi ini agar dapat meningkatkan efisiensi, kemudahan serta dapat keberlanjutan terhadap layanan Samsat di Lampura," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pajak kendaraan

Samsat

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya