Dukung Swasembada Pangan di Lampung, Polri Tanam Jagung di 1.054,10 Hektar Lahan
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dalam kegiatan penanaman jagung sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan menuju swasembada tahun 2025 di Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Selasa (2/12/2025).
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri dalam mendukung program nasional swasembada pangan, khususnya komoditas jagung.
Ia menyatakan bahwa target panen nasional mencapai 4 juta ton diyakini dapat tercapai melalui sinergi berbagai pihak.
"Kontribusi Polri dalam rangka untuk mewujudkan swasembada pangan jagung dengan target hasil panen 4 juta ton, Insya Allah kita bisa wujudkan," ujar Dedi.
Dedi menyebut untuk di Provinsi Lampung, Polri turut mendorong peningkatan produksi melalui penanaman jagung pada kuartal keempat tahun ini.
Kegiatan dilakukan di lahan seluas 1.054,10 hektare yang tersebar di 15 kabupaten dan kota, dengan estimasi hasil panen mencapai 4.216,40 ton.
"Secara khusus pada penanaman jagung kuartal keempat di Provinsi Lampung dilakukan pada lahan seluas 1.054,10 hektare yang tersebar pada 15 Kabupaten dan Kota dengan estimasi hasil panen sebanyak 4.216,40 ton," katanya.
Pada agenda penanaman hari ini, Polri memfokuskan kegiatan di Kabupaten Lampung Selatan, tepatnya di Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, serta Desa Pisang, Kecamatan Penengahan. Lahan seluas 89 hektare disiapkan dengan proyeksi hasil panen sekitar 260 ribu ton.
"Hari ini kita laksanakan penanaman pada lahan 89 hektare dengan estimasi hasil panen sekitar 260 ribu ton," ungkapnya.
Wakapolri menyebutkan bahwa program ini merupakan wujud konsistensi Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan agar dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan produksi pangan daerah.
Ketahanan pangan
jagung
polri
gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
menko pangan
Zulkifli Hasan
zulhas
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
