Dukung Swasembada Pangan di Lampung, Polri Tanam Jagung di 1.054,10 Hektar Lahan

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Biro Adpim Setda Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Biro Adpim Setda Provinsi Lampung

"Kegiatan ini adalah bentuk komitmen Polri untuk mendukung program ketahanan pangan secara konsisten dan berkelanjutan," tegasnya.

Selain meningkatkan produksi, Polri juga berperan memperkuat cadangan pangan pemerintah melalui penyerapan hasil panen. Jagung hasil budidaya Polri di berbagai wilayah telah menjadi salah satu sumber pasokan yang diserap Perum Bulog untuk memenuhi stok nasional. 

Dedi menyebut khusus Provinsi Lampung, tercatat sebagai salah satu daerah dengan tingkat penyerapan jagung tertinggi di Indonesia. Provinsi ini mampu menyerap 19.724 ton atau 84,8% dari target 23.250 ton yang ditetapkan. 

"Lampung mampu menyerap jagung hingga 19.724 ton dan menjadi salah satu provinsi dengan daya serap tertinggi di Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan apresiasi kepada Polri yang telah bergotong-royong mendukung program swasembada pangan, khususnya jagung.

"Terima kasih banyak atas dukungan Polri terhadap swasembada pangan ini," ujar Zulhas.

Zulhas menyampaikan dengan penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk jagung di tingkat petani sebesar Rp5.500 per kilogram, ini memberikan dampak bagi kesejahteraan petani.

Menurutnya, produksi petani yang meningkat dan harga yang stabil membuat Nilai Tukar Petani (NTP) naik signifikan, dari 116 pada 2024 menjadi 124 pada 2025.

Ia menegaskan bahwa hal ini merupakan bentuk dukungan dan komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap kedaulatan pangan.

"Karena itulah, tahun ini kita tidak impor beras dan jagung lagi,” tegasnya.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Ketahanan pangan

jagung

polri

gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

menko pangan

Zulkifli Hasan

zulhas

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya