Rencana Jadi Lokasi Faskes, Dendi Ramadhona Serahkan Nota Perjanjian Hibah Tanah ke PCNU Pesawaran
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menyerahkan nota perjanjian hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kepada Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU), Minggu (20/4/2025).
Hibah tanah tersebut, rencananya akan dibangun fasilitas kesehatan (Faskes) di Desa Pujodadi, Kecamatan Negeri Katon.
Orang nomor satu di Bumi Andan Jejama ini menyampaikan, hibah tanah sebagai bentuk dukungan Pemerintah terhadap misi kemanusiaan dan kemaslahatan umat.
"Insya Allah, hibah tanah ini akan digunakan untuk membangun faskes yang lokasinya cukup terpencil dan jauh dari akses layanan kesehatan," kata Bupati di Aula Kantor PCNU Pesawaran.
Dendi Ramadhona menambahkan, kegiatan ini merupakan hasil musyawarah bersama jajaran PCNU yang ditujukan untuk kepentingan seluruh masyarakat.
Hal itu menurut Dendi sebagai langkah mencerminkan semangat kolaborasi dan kontribusi nyata NU dalam membangun daerah, khususnya di bidang kesehatan dan sosial.
"Kegiatan ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga warisan pemikiran dan semangat pengabdian yang harus terus diwariskan ke generasi mendatang," imbuh Dendi Ramadhona.
Selain itu, Dendi berharap momen halal bihalal tidak hanya menjadi ajang saling memaafkan, tetapi juga memperkuat komitmen kebersamaan dalam membangun daerah.
"Jika ada kekurangan dalam komunikasi atau kebijakan selama ini, semoga dengan momentum ini kita semua kembali ke fitrah dan melangkah bersama ke arah yang lebih baik," harap Dendi.
Terakhir, Bupati dua periode ini mengajak seluruh warga NU dan masyarakat Pesawaran untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada dengan damai, jujur, dan bermartabat serta terhindar dari hoaks, provokasi, serta ujaran kebencian.
Pesawaran
Bupati Pesawaran
Dendi Ramadhona
PCNU Kabupaten Pesawaran
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
