DPRD Sampaikan Usulan 6 Raperda Inisiatif ke Pemkot Bandar Lampung

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

8 September 2025 12:09 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Penyerahan Raperda usulan inisiatif DPRD kepada Pemkot Bandar Lampung, Senin (8/9/2025). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Penyerahan Raperda usulan inisiatif DPRD kepada Pemkot Bandar Lampung, Senin (8/9/2025). Foto: Sulaiman

Anggota fraksi partai NasDem ini mengungkapkan, Raperda pertama yakni penyelenggaraan toleransi di Kota Bandar Lampung terdiri dari terdiri 18 bab 41 pasal.

Kemudian Raperda tentang pembangunan dan pengembangan kawasan perumahan terdiri dari 10 bab dengan 46 pasal.

"Sementara Raperda Bank Waway terdiri dari 5 bab, dan 14 pasal," katanya.

Menanggapi usulan ini, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengungkapkan, seluruh Raperda usulan yang disampaikan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2d) perlu dilakukan kajian mendalam, guna penyempurnaan lebih lanjut pada pembicaraan tingkat selanjutnya.

"Supaya seluruh Raperda tidak bertentangan dengan kepentingan umum atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak mengakibatkan ekonomi biaya tinggi," ungkapnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Raperda Usulan DPRD

Pemkot Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya