RDP dengan OPD, DPRD Pesawaran Tegas Hentikan Praktik Tambang Ilegal

Paggy Fajar Dian Pratama

Paggy Fajar Dian Pratama

Pesawaran

4 Februari 2026 18:10 WIB
Daerah | Rilis ID
Ketua DPRD Pesawaran, Achmad Rico Julian didampingi Waka I M.Nasir saat RDP bersama Perusahaan Tambang dan perwakilan masyarakat di ruang Komisi III DPRD setempat. Foto: Eggy/Rilis.id Lampung
Rilis ID
Ketua DPRD Pesawaran, Achmad Rico Julian didampingi Waka I M.Nasir saat RDP bersama Perusahaan Tambang dan perwakilan masyarakat di ruang Komisi III DPRD setempat. Foto: Eggy/Rilis.id Lampung

Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir meminta agar Pemkab Pesawaran bisa membuat tim khusus untuk berkoordinasi dengan perusahaan terkait untuk memfasilitasi proses perizinan bagi perusahaan tambang.

"Termasuk pihak kepolisian, untuk melarang apabila ada yang masuk diwilayah hutan kawasan. Kita perlu tegas supaya ada solusi, jadi tidak saling lempar persoalan ini," kata Nasir.

Sementara, Ketua DPMPTSP Pesawaran Fanny Setiawan membenarkan, ada tujuh perusahaan tambang tidak memiliki izin (ilegal) berdasarkan data dari sistem Online Single Submission (OSS).

Untuk itu, Fanny menjelaskan, sebelum mengurus perizinan usaha tambang maka diperlukan adanya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang merupakan kunci utama untuk melegalkan pertambangan rakyat di Pesawaran.

"Belum ada izinnya, jadi sebelum adanya izin jangan beroperasi dahulu. Sanksi terberat ya bisa pidana, apabila ada dampak dari pekerja, keselamatan pekerja apalagi sampai ada korban jiwa, itu jelas pemilik tambang bisa di pidana," ujar Fanny.

Direktur PT NUB, Yugo mengatakan, perusahaan tambang miliknya sudah tidak beroperasi dan ia sepakat untuk mengurus perizinan tambang sesuai dengan regulasi yang ada.

"Kami tidak beroperasi, dan kami akan mengurus perizinan ini secepatnya. Mudah-mudahan prosesnya bisa cepat selesai," terangnya.

Senada, Direktur PT KBU H. Tomy mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah dan solusi yang telah diberikan oleh DPRD dan Pemkab Pesawaran dengan mengaktifkan kembali izin usaha pertambangan, agar kedepan bisa menggali potensi khususnya usaha pertambangan secara legal demi kesejahteraan masyarakat di Bumi Andan Jejama.

"Alhamdulillah, melalui RDP tadi kami sudah mendapat solusi untuk menemukan jalan keluar permasalahan kami selama ini. Semoga kedepan ada tindak lanjut dari pemerintah bagi pelaku usaha tambang seperti kami untuk meningkatkan ekonomi bagi masyarakat Pesawaran," tutup Tomy. 

Meskipun terpantau situasi RDP di ruang Komisi III sempat memanas karena perbedaan argumen dan pendapat antara pihak perusahaan dan DPRD Pesawaran.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

DPRD Pesawaran

RDP

hentikan praktik

izin usaha

tambang ilegal

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya