Kebiasaan Nebeng Disebut DLH Lampung Barat Jadi Pemicu Utama Penumpukan Sampah

Arya Besari

Arya Besari

Lampung Barat

17 April 2026 12:43 WIB
Daerah | Rilis ID
Suasana kantor DLH Lampung Barat usai penyampaian keterangan soal penumpukan sampah. Foto/Arya Rilis.Id
Rilis ID
Suasana kantor DLH Lampung Barat usai penyampaian keterangan soal penumpukan sampah. Foto/Arya Rilis.Id

DLH Lampung Barat pun mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam layanan pengangkutan sampah melalui sistem berlangganan.

Dengan biaya sekitar Rp10 ribu per bulan, layanan tersebut dinilai terjangkau dan mampu menjamin pengangkutan sampah secara rutin.

“Kami berharap warga yang belum berlangganan dapat segera bergabung dan tidak lagi membuang sampah di tempat milik orang lain,” ujar Ziadi.

Selain itu, masyarakat juga didorong untuk mulai memilah serta mengelola sampah rumah tangga, termasuk melalui upaya daur ulang, guna menekan volume sampah yang dihasilkan setiap hari.

Berdasarkan data DLH Lampung Barat, produksi sampah pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 46.670,8 ton per tahun atau sekitar 127,86 ton per hari.

Ziadi menambahkan, penumpukan sampah juga dipicu oleh kebiasaan warga membuang limbah kebun, seperti ranting, daun, dan sisa pemangkasan tanaman ke dalam tong sampah rumah tangga.

“Limbah kebun volumenya besar, sehingga membuat tong cepat penuh, padahal layanan kami difokuskan untuk sampah rumah tangga,” jelasnya.

Ia menegaskan, penanganan sampah membutuhkan peran aktif masyarakat dan tidak bisa sepenuhnya bergantung pada petugas kebersihan.

“Jangan hanya memanfaatkan fasilitas orang lain tanpa berlangganan. Saat terjadi penumpukan, DLH yang disalahkan, padahal masih ada warga yang belum bersedia berlangganan,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

PolemikSampah

LampungBarat

DLHLampungBarat

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya