Kebiasaan Nebeng Disebut DLH Lampung Barat Jadi Pemicu Utama Penumpukan Sampah
Arya Besari
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menyebut kebiasaan warga menitipkan (Nebeng) di tong milik orang lain menjadi pemicu utama penumpukan sampah di sejumlah titik, khususnya di Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit.
Kepala Bidang Kebersihan DLH Lampung Barat Ziadi mengatakan, pengangkutan sampah oleh petugas sebenarnya telah dilakukan secara rutin setiap hari.
Namun, titik yang sudah dibersihkan kerap kembali dipenuhi sampah dalam waktu singkat.
“Kalau dibilang tidak diangkut, itu kurang tepat. Setelah dibersihkan, tidak lama kemudian sampah kembali menumpuk,” kata Ziadi saat diwawancarai Rilis.id di ruang kerjanya, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, praktik nebeng terjadi ketika warga yang tidak berlangganan layanan pengangkutan tetap membuang sampah ke tong milik warga lain yang sudah terdaftar sebagai pelanggan.
Akibatnya, kapasitas tempat sampah menjadi cepat penuh meskipun sebelumnya telah dikosongkan oleh petugas.
Kondisi ini banyak ditemukan di kawasan permukiman padat, di mana satu titik pembuangan digunakan oleh beberapa rumah sekaligus.
“Sering kali hanya satu rumah yang berlangganan, tetapi digunakan oleh beberapa rumah. Hal ini membuat sampah cepat menumpuk kembali,” imbuhnya.
Ziadi juga menegaskan, sejumlah keluhan warga terkait sampah yang tidak diangkut justru berasal dari lokasi yang sebenarnya belum masuk dalam cakupan layanan karena pemiliknya tidak berlangganan.
“Ada yang mengeluh sampahnya tidak diangkut, padahal belum terdaftar sebagai pelanggan,” katanya.
PolemikSampah
LampungBarat
DLHLampungBarat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
