DLH Lampung Uji Coba Olah Limbah MBG jadi Pupuk Organik Cair

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

6 Oktober 2025 16:02 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Pengujian air di SPPG Rajabasa, Bandar Lampung/ foto: rima
Rilis ID
Pengujian air di SPPG Rajabasa, Bandar Lampung/ foto: rima

RILISID, Bandarlampung — Dinas Lingkungan Hidup Lampung mulai melakukan uji coba pada limbah Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diperoleh dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Hal ini sebelumnya merupakan arahan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal terkait pengelolaan lebih lanjut limbah MBG di setiap SPPG yang harus dikelola agar menjadi pupuk organik cair.

Menyikapi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup Lampung langsung melakukan uji coba limbah MBG tersebut.

Hal ini disampaikan Kadis Lingkungan Hidup Lampung melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Lampung, Parina pada Senin 6 Oktober 2025.

"Food waste dari dapur MBG sedang diujicoba untuk dijadikan Pupuk Organik Cair," katanya melalui pesan Whatsapp.

Saat ini DLH Lampung tengah mengumpulkan sampel food waste yang berasal dari dapur MBG sebanyak 1 ton.

"Selanjutnya sampah tersebut nantinya akan difermentasi dengan menggunakan mikroba, yang akan dilakukan oleh tim mikroba center," katanya.

Selanjutnya proses uji coba pembuatan pupuk membutuhkan waktu 1 minggu. Selanjutnya pupuk akan di uji cobakan ke tanaman selama satu bulan untuk mengetahui secara langsung hasilnya.

"Kemudian rencananya akan diujikan ke tanaman selama satu bulan untuk melihat hasilnya. Jika layak uji, maka akan diproduksi berkelanjutan untuk pengembangan pettanian organik," tutupnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Limbah

sppg

mbg

limbah cair

limbah Sppg

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya