DLH Lampung Uji Coba Olah Limbah MBG jadi Pupuk Organik Cair
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Dinas Lingkungan Hidup Lampung mulai melakukan uji coba pada limbah Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diperoleh dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hal ini sebelumnya merupakan arahan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal terkait pengelolaan lebih lanjut limbah MBG di setiap SPPG yang harus dikelola agar menjadi pupuk organik cair.
Menyikapi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup Lampung langsung melakukan uji coba limbah MBG tersebut.
Hal ini disampaikan Kadis Lingkungan Hidup Lampung melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Lampung, Parina pada Senin 6 Oktober 2025.
"Food waste dari dapur MBG sedang diujicoba untuk dijadikan Pupuk Organik Cair," katanya melalui pesan Whatsapp.
Saat ini DLH Lampung tengah mengumpulkan sampel food waste yang berasal dari dapur MBG sebanyak 1 ton.
"Selanjutnya sampah tersebut nantinya akan difermentasi dengan menggunakan mikroba, yang akan dilakukan oleh tim mikroba center," katanya.
Selanjutnya proses uji coba pembuatan pupuk membutuhkan waktu 1 minggu. Selanjutnya pupuk akan di uji cobakan ke tanaman selama satu bulan untuk mengetahui secara langsung hasilnya.
"Kemudian rencananya akan diujikan ke tanaman selama satu bulan untuk melihat hasilnya. Jika layak uji, maka akan diproduksi berkelanjutan untuk pengembangan pettanian organik," tutupnya. (*)
Limbah
sppg
mbg
limbah cair
limbah Sppg
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
