Bulan Depan ASN Pemprov Lampung Bisa Bayar Zakat, Infaq, Sedekah Langsung Potong TPP, Kadiskominfotik: Tidak Dipaksakan

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

15 Agustus 2025 16:49 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto IST
Rilis ID
Foto IST

"Program di Baznas kan banyak salahsatunya tanggap darurat, mungkin pengelolaan melalui Baznas lebih terkonsolidasi, namun di Baznas juga dapat dilakukan (infaq, sedekah, dan zakat)," tutupnya.

Sebelumnya beredar sebuah surat pernyataan pembayaran zakat, infaq dan sedekah pada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Lampung.

Surat pernyataan itu berisikan kesediaan PNS untuk membayarkan zakat, infaq dan sedekah melalui pemotongan TPP. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Pembayaran zakat

infaq sodakoh

Lampung

pemprov Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya