Bulan Depan ASN Pemprov Lampung Bisa Bayar Zakat, Infaq, Sedekah Langsung Potong TPP, Kadiskominfotik: Tidak Dipaksakan
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
"Program di Baznas kan banyak salahsatunya tanggap darurat, mungkin pengelolaan melalui Baznas lebih terkonsolidasi, namun di Baznas juga dapat dilakukan (infaq, sedekah, dan zakat)," tutupnya.
Sebelumnya beredar sebuah surat pernyataan pembayaran zakat, infaq dan sedekah pada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Lampung.
Surat pernyataan itu berisikan kesediaan PNS untuk membayarkan zakat, infaq dan sedekah melalui pemotongan TPP. (*)
Pembayaran zakat
infaq sodakoh
Lampung
pemprov Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
