BPS Lampung Timur Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 37 Perusahaan dan 10 OPD

Muklis

Muklis

Lampung Timur

13 Mei 2026 11:41 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Bupati Ela Siti Nuryamah Memberikan Sambutan Acara Pencangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026.
Rilis ID
Bupati Ela Siti Nuryamah Memberikan Sambutan Acara Pencangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026.

Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, menekankan pentingnya peran pelaku usaha dalam menghasilkan data yang akurat. 

Ia menyatakan bahwa data yang dihimpun akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pemerintah daerah.

“Data yang berkualitas berawal dari Bapak dan Ibu sekalian sebagai pelaku usaha. Data ini akan menjadi fondasi dalam merumuskan kebijakan strategis daerah,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa seluruh data yang dikumpulkan bersifat rahasia dan tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan. 

“BPS adalah lembaga statistik, bukan lembaga pajak. Data yang diberikan dijamin kerahasiaannya sesuai undang-undang,” tegasnya.

Sementara, Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dalam sambutannya menilai sensus ekonomi sebagai momentum penting untuk memperbaiki pertumbuhan ekonomi daerah. 

Ia menegaskan bahwa kekuatan utama ekonomi daerah terletak pada masyarakat dan dunia usaha.

“Pertumbuhan ekonomi Lampung Timur lebih banyak ditopang oleh konsumsi rumah tangga sebesar 63 persen dan investasi sebesar 29,27 persen. Peran pemerintah daerah melalui belanja APBD hanya sekitar 4,32 persen,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah.

“Pertumbuhan ekonomi berada di pundak Bapak dan Ibu sekalian. Pemerintah siap menjadi mitra terbaik dalam mendukung investasi dan perkembangan usaha,” kata Ela.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Sensus Ekonomi 2026

BPS Lampung Timur

Ekonomi Lampung Timur

Bupati Ela Siti Nuryamah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya