BPS Beberkan Strategi Baru Atasi Kemiskinan di Lampung: Data Harus Hidup dan Adaptif
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyampaikan sejumlah saran kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan 15 pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.
Diketahui, tingkat kemiskinan di Provinsi Lampung pada tahun 2015 tercatat sebesar 14,35 persen, dan menurun menjadi 10 persen pada tahun 2025. Artinya, dalam kurun waktu sepuluh tahun, angka kemiskinan turun sebesar 4,35 persen.
Data tersebut dirangkum dari Katalog Potret Kemiskinan Lampung yang dirilis BPS Lampung pada 29 September 2025.
Untuk terus menekan angka kemiskinan, BPS Lampung membeberkan sejumlah saran. Salah satunya yang utama adalah targeting yang adaptif, yakni memastikan program benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan.
Sasaran penerima manfaat harus presisi dan adaptif terhadap perubahan, serta didasarkan pada bukti yang akurat. Tanpa sistem targeting yang baik, intervensi berisiko besar mengalami dua jenis kesalahan, yaitu:
1. Inclusion error, di mana orang yang tidak layak justru menerima bantuan.
2. Exclusion error, di mana mereka yang benar-benar miskin tidak terjangkau program.
Keduanya sama-sama merugikan: inclusion error membuat bantuan tidak efisien, sedangkan exclusion error menciptakan ketidakadilan dan memperparah ketimpangan.
Dari hasil penelitian tim BPS terhadap rumah tangga miskin, ditemukan banyak keluarga yang belum pernah tersentuh program bantuan pemerintah, meskipun hidup dalam kondisi sangat rentan. Sebaliknya, ada pula warga yang menerima bantuan PKH, BLT, atau subsidi lain, padahal memiliki kendaraan pribadi, rumah permanen, dan penghasilan tetap. Hal ini memperlihatkan kelemahan sistem targeting yang masih bersifat administratif dan kaku.
Berbasis Data dan Dinamis
angka kemiskinan
kemiskinan lampung
penduduk miskin
BPS Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
