BKD Lampung Proses NIP 1.095 PPPK Tahap Dua, Penyerahan SK Dikebut
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kabar baik bagi honorer Pemprov Lampung yang telah dinyatakan diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.
Karena saat ini Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung tengah mengebut proses nomor induk pegawai (NIP) pada 1.095 PPPK yang dinyatakan diterima pada tahap dua lalu.
Plt Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Reswandi kepada Rilis ID Senin 8 September 2025 mengungkapkan saat ini proses NIP PPPK tengah dilakukan di Kantor BKD Lampung.
"Yang tahap dua sekarang sedang proses NIP, sedang berporses di BKD," kata Rendi di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung.
Soal penyerahan SK PPPK tahap kedua, Rendi mengungkapkan akan dilakukan sesegera mungkin.
Hal ini mengingat tenggat yang diberikan pemerintah untuk PPPK pada Oktober 2025.
Artinya SK PPPK tahap kedua Pemprov Lampung akan segera diselesaikan.
"Kita usahakan (sebelum Oktober) untuk penyerahannya yang jelas sesuai regulasi," tutupnya. (*)
Pppk
pppk pemprov Lampung
bkd Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
