BKD Lampung Proses NIP 1.095 PPPK Tahap Dua, Penyerahan SK Dikebut

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

8 September 2025 10:24 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Ilustrasi Rilis ID
Rilis ID
Ilustrasi Rilis ID

RILISID, Bandarlampung — Kabar baik bagi honorer Pemprov Lampung yang telah dinyatakan diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.

Karena saat ini Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung tengah mengebut proses nomor induk pegawai (NIP) pada 1.095 PPPK yang dinyatakan diterima pada tahap dua lalu.

Plt Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Reswandi kepada Rilis ID Senin 8 September 2025 mengungkapkan saat ini proses NIP PPPK tengah dilakukan di Kantor BKD Lampung.

"Yang tahap dua sekarang sedang proses NIP, sedang berporses di BKD," kata Rendi di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung.

Soal penyerahan SK PPPK tahap kedua, Rendi mengungkapkan akan dilakukan sesegera mungkin.

Hal ini mengingat tenggat yang diberikan pemerintah untuk PPPK pada Oktober 2025.

Artinya SK PPPK tahap kedua Pemprov Lampung akan segera diselesaikan.

"Kita usahakan (sebelum Oktober) untuk penyerahannya yang jelas sesuai regulasi," tutupnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Pppk

pppk pemprov Lampung

bkd Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya