Egi Tunjuk Nur Mahfudz Jadi Plt Ketua Baznas Lamsel
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Bupati Radityo Egi Pratama, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana tugas (Plt) Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kepada KH Nur Mahfudz.
Penyerahan SK tersebut dilakukan bersamaan dalam sebuah acara yang digelar di rumah dinas Bupati, Jumat (20/6/2025).
Penunjukan KH Nur Mahfudz tertuang dalam SK Bupati Nomor: B/276/I.02/HK/2025, dengan masa jabatan terhitung sejak tanggal 20 Juni 2025 hingga ditetapkannya Ketua Baznas definitif.
Pengangkatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua Baznas sebelumnya, A. Mukhlisin, karena diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama (Kemenag) Lamsel.
"Iya, Ketua Baznas yang lama diterima sebagai PPPK Kemenag," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Lamsel, Firmansyah.
KH Nur Mahfudz, yang dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Lamsel diharapkan segera melakukan penyesuaian teknis bersama jajaran pengurus Baznas lainnya.
Langkah ini penting agar roda organisasi Baznas tetap berjalan optimal dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan kepemimpinan baru, Baznas Lamsel diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan penyaluran dana zakat secara lebih transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi kaum dhuafa. (*)
Baznas Lamsel
KH Nur Mahfudz
NU
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
