Baru 146 Dapur MBG di Lampung Kantongi SHLS
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Saipul, Kasatgas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung, mengimbau seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang telah beroperasi agar segera mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Saipul menjelaskan, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) program, setiap dapur MBG diberikan waktu satu bulan sejak operasional awal untuk mengusulkan penerbitan SLHS.
Sertifikat tersebut menjadi standar penting untuk menjamin keamanan dan kelayakan makanan yang diproduksi.
“Kalau berdasarkan juknis, mereka diberi waktu satu bulan dari operasional awal untuk mengusulkan SLHS. Ini yang sedang kita pantau dan monitoring. Bagi yang sudah operasional tapi belum mengusulkan, kita himbau agar segera mengajukan,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila dapur MBG tidak mengajukan sama sekali, maka pemerintah tidak dapat mengetahui kekurangan maupun kendala yang dihadapi di lapangan.
Padahal, proses sertifikasi menjadi bagian penting dalam memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan terpenuhi.
Saipul menyebutkan, hingga 26 Februari lalu berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung melalui sistem yang ada, tercatat sebanyak 146 dapur MBG telah mengantongi SLHS.
Sementara itu, jumlah SPPG yang sudah operasional saat ini mencapai sekitar 980-an unit.
Adapun jumlah SPPG yang telah mendapatkan ketetapan secara keseluruhan disebut mencapai sekitar 1.019 unit, dengan sebagian lainnya masih dalam proses. Namun, untuk data jumlah yang sudah mengajukan SLHS, Saipul mengaku belum menerima rincian karena sistem pengajuan berada di Dinas Kesehatan.
“Kita minta agar semua SPPG di Lampung segera mengajukan usulan sertifikat laik higienesanitasi-nya. Karena itu menjadi standar utama dalam pelaksanaan program MBG,” tegasnya.
Mbg
shls
sertifikat laik higiene dan sanitasi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
