Atasi ODOL, Gubernur Mirza Siapkan Pergub

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

4 Juni 2025 20:01 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Tim Mirza-Jihan For Rilis ID
Rilis ID
Foto Tim Mirza-Jihan For Rilis ID

RILISID, Bandarlampung — UPT Kemen PUPR Adukan Truk Batubara ke Gubernur, Pemprov Lampung Segera Siapkan Regulasi ODOL


Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya untuk segera merumuskan regulasi pembatasan kendaraan angkutan batubara yang melebihi kapasitas atau Over Dimension Over Load (ODOL).

Hal ini disampaikan usai menerima kunjungan kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Kantor Gubernur Lampung, Rabu (4/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan UPT Kementerian PUPR menyampaikan keprihatinan atas kerusakan parah jalan nasional di Jalur Lintas Tengah, khususnya rute sepanjang 200 kilometer dari Way Kanan menuju Bandar Lampung dan Pelabuhan Panjang, yang mengalami penurunan kualitas signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

“Mereka mengeluhkan kondisi Jalur Lintas Tengah yang penuh lubang dan rusak. Padahal, itu jalan nasional yang baru diperbaiki. Tapi sekarang rusak lagi, salah satunya akibat banyaknya truk batubara yang over dimensi dan overload,” ujar Gubernur.

Menurut Gubernur, kerusakan jalan tersebut menjadi tantangan besar, apalagi di tengah efisiensi anggaran pemerintah pusat yang belum memungkinkan alokasi perbaikan secara besar-besaran.

“Kalau ini terus dibiarkan, kerusakan akan makin meluas dan merugikan semua pihak. Saya sudah hubungi beberapa kepala daerah, termasuk Bupati Lampung Utara. Mereka juga merasakan hal yang sama, apalagi kalau malam, truk batubara ramai melintas,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Lampung kini tengah mengkaji penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan membatasi operasional truk ODOL di jalur-jalur strategis.

“Dalam waktu dekat, kita akan siapkan Pergub yang melarang truk pengangkut over kapasitas. Ini demi menjaga infrastruktur jalan agar tetap layak dan aman bagi semua pengguna,” tegas Gubernur Mirza.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Gubernur Lampung

pergub

Rahmat Mirzani Djausal

kendaraan ODOL

Over Dimensi Over Loading

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya