Atasi ODOL, Gubernur Mirza Siapkan Pergub
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Ia juga mengimbau kepada para pelaku usaha tambang, khususnya di sektor batubara, untuk lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap infrastruktur publik yang mereka manfaatkan.
“Pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab menjaga jalan. Tapi kalau pelaku usaha tidak peduli, kerusakan akan terus berulang. Maka kami mohon pengertian dan kerja sama dari para pengusaha batubara,” pungkasnya.
Pertemuan ini juga menjadi bagian dari penguatan kolaborasi antara Pemprov Lampung dan UPT Kementerian PUPR dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur di daerah. Hadir dalam kunjungan kerja tersebut antara lain perwakilan dari BBWS Mesuji Sekampung, BPJN Lampung, BPBPK Lampung, dan Satker Prasarana Strategis Lampung.
Gubernur menekankan bahwa koordinasi yang solid antar-instansi menjadi kunci dalam membangun infrastruktur yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Lampung. Sinergi ini diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Para pimpinan UPT menyambut baik sinergi ini dan berharap dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi agar berbagai program strategis pembangunan dapat berjalan lancar dan optimal. (*)
Gubernur Lampung
pergub
Rahmat Mirzani Djausal
kendaraan ODOL
Over Dimensi Over Loading
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
