Atasi Kekosongan Jabatan, Pemkab Pesawaran Gelar PAW di Sembilan Desa
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Sebanyak sembilan desa di Kabupaten Pesawaran, secara serentak melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) guna mengisi kekosongan jabatan.
Hal itu sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Sembilan desa yang menggelar PAW yakni Gunung Rejo Kecamatan Way Ratai, Kertasana Kecamatan Kedondong; Sinar Jati dan Trimulyo Kecamatan Tegineneng, Khepong Jaya Kecamatan Padang Cermin, Negeri Ulangan Jaya, Desa Purworejo, dan Desa Bangun Sari Kecamatan Negeri Katon; serta Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan.
Pelaksanaan PAW di masing-masing desa berlangsung tertib dan kondusif dengan mekanisme pemilihan melalui sistem perwakilan, sebagaimana diatur dalam regulasi PAW Kades.
Berdasarkan hasil perhitungan suara sementara di sembilan desa yang dihimpun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pesawaran, diperoleh hasil sebagai berikut:
Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, M. Ageng Habibi (66 suara), Tri Agus Setiadi, S.E (22 suara), dan Cecep Juhairi (155 suara).dengan total suara sah: 243 suara.
Desa Purworejo, Kecamatan Negeri Katon, Meginarto (45 suara), Asti Setiowati, S.Pd (3 suara), dan Suminto (101 suara) dengan total suara sah: 149 suara.
Desa Bangun Sari, Kecamatan Negeri Katon, Tri Suyanto (73 suara) dan Sumari (74 suara) dengan total suara sah: 147 suara.
Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon, Hakim (78 suara) dan Sahril (68 suara) dengan total suara sah: 146 suara.
Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Supriyono (77 suara) dan Agus Tian Akhmad (119 suara) dengan total suara sah: 196 suara.
Pesawaran
Pilkades
PAW
kekosongan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
