Yusuf Kohar: Sekkot kok Nunjuk Sekkot? Kan Aneh Itu!

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

4 Juli 2018 21:31 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
SPT bernomor 800/1299/IV/04/2018 yang ditunjukkan Yusuf Kohar. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ El Shinta
Rilis ID
SPT bernomor 800/1299/IV/04/2018 yang ditunjukkan Yusuf Kohar. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ El Shinta

RILISID, Bandarlampung — Disharmoni antara Wakil Wali Kota Bandarlampung, M. Yusuf Kohar, dan Sekretaris Kota, Badri Tamam kembali terjadi.

Sempat perang dingin gara-gara rolling (baca: Gara-Gara Rolling, Yusuf Kohar dan Badri Tamam Perang Dingin), suasana panas timbul lagi.

Bermula dari kabar nomor surat perintah tugas (SPT) palsu, Yusuf Kohar menyerang balik SPT yang dibuat Badri Tamam.

Pasalnya, dalam SPT bernomor 800/1299/IV/04/2018, Badri Tamam memerintahkan dirinya sebagai Sekretaris Kota Bandarlampung rangkap jabatan sebagai Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) per 2 Juli 2018.

"Coba dilihat ini, masa iya sekkot nunjuk sekkot? Kan aneh itu!" tegas Yusuf seraya menunjukkan fotokopi SPT ke awak media, Rabu (4/7/2018).

Dia mempertanyakan kebijakan di balik penandatangan SPT yang dinilai janggal. 

"Kenapa nggak Pak Herman HN (Wali Kota Bandarlampung) yang menandatanganinya? Kalau saya kan menandatangani sendiri, karena saya yang bertanggungjawab. Karena 4,5 bulan kemarin (saat menjabat Plt. Wali Kota) saya mau kerja," tukasnya.

Sementara saat akan dikonfirmasi mengenai hal ini, nomor telepon Sekkot Badri Tamam di 08117214XXX dalam keadaan tidak aktif. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya