Yusuf Kohar Cuek Soal Pembentukan Pansus
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Derasnya gagasan yang dilontarkan sejumlah anggota DPRD Kota Bandarlampung yang menginisiasi pembentukan panitia khusus (Pansus) atas pengangkatan pelaksana tugas (Plt) sejumlah kepala dinas, ditanggapi dingin oleh Wakil Walikota Yusuf Kohar.
”Mau pansus apa pensos terserah saja. Pokoknya, aku tak ada urusan,” tandas Yusuf Kohar,Kamis (5/7/2018).
Ketika disinggung soal mekanisme terbitnya SK tersebut, Yusuf enggan menanggapi.
”Sudah biar saja dewan mau bentuk pansus atau apalah namanya. Kan saya bilang tadi, tak ada urusan,” timpalnya seraya berlalu.
Sebelumnya, dua anggota Komisi I DPRD Kota Bandarlampung Barlian Mansyur dan Jauhari, tetap berharap pembentukan pansus segera dilakukan. Ini sebagai upaya menjernihkan situasi dan rumor yang beredar. Terlebih, usulan tersebut diajukan kepada pimpinan DPRD pada hearing komisi I bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Jauhari menyebut, prosedur yang dilakukan Yusuf Kohar saat menjabat Plt Wali Kota dengan merolling 59 pejabat eselon II sampai eselon IV dinilai cacat administrasi.
Pasalnya, SPT yang dikeluarkan tidak sesuai aturan berlaku. Tindakan Yusuf Kohar bisa berakibat fatal. Sebab, pejabat yang ditunjuk sebagai Plt telah mengeluarkan kebijakan ataupun menggunakan anggaran.
”Ini ada pelanggaraan cacat administrasi,” terang Jauhari.
Ditambahkan, penertiban SPT para pejabat dinilai tidak sesuai aturan.
”Secara hukum tata negara sudah melanggar. Apalagi jika pejabat yang ditunjuk mulai kadis sampai lurah itu sudah mengeluarkan kebijakan menandatangani prona atau menggunakan APBD,” paparnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
