Wow, Jumlah Uang Setnov Rp900 Juta

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

21 September 2018 17:15 WIB
Nasional | Rilis ID
Terpidana kasus e-KTP, Setya Novanto. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Terpidana kasus e-KTP, Setya Novanto. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

Lalu pada Mei 2018 lalu Setnov kembali mencicil uang pengganti sebesar US$100.000. 

Terakhir, Labuksi KPK mengeksekusi uang yang ada di dalam rekening Setnov sebesar Rp1.116.624.197.

Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Setya Novanto. 

Selain hukuman pidana penjara, Setnov juga didenda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Setnov juga dituntut majelis hakim untuk membayar uang pengganti sebesar US$7,3 juta dikurangi uang yang telah dikembalikan Rp5 miliar subsider 2 tahun kurungan. 

Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik Novanto selama 5 tahun.
 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya