Wow, Jumlah Uang Setnov Rp900 Juta

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

21 September 2018 17:15 WIB
Nasional | Rilis ID
Terpidana kasus e-KTP, Setya Novanto. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Terpidana kasus e-KTP, Setya Novanto. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyampaikan, pihaknya sudah mengecek isi rekening mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto yang diserahkan oleh istrinya, Deisti Astriani Tagor.

"Baru pengecekan awal, jumlahnya Rp 900 juta," kata Febri dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (21/9/2018).

Namun, kata Febri, pihaknya belum melakukan pemindahbukuan dari rekening Setya Novanto ke rekening KPK. 

‎Ia mengatakan, pemindahbukuan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Setya Novanto juga telah menyerahkan satu surat kuasa untuk menerima pembayaran uang ganti rugi terkait dengan uang hasil penjualan salah satu rumah di daerah Jatiwaringin. 

Menurut Febri, rumah tersebut mendapat uang ganti rugi dari Pemerintah karena terkena imbas gusuran proyek pembangunan kereta cepat Bandung Jakarta.

Tak hanya itu saja, Setnov juga telah menyerahkan beberapa rekening banknya untuk dipindahbukukan ke KPK. 

Istri Setnov, ujar Febri, berkomitmen untuk membayar uang kerugian negara secara bertahap.

"Kemarin kami memindahbukukan dari rekening Bank Mandiri sekitar Rp1,1 miliar ke rekening KPK. Tadi diserahkan juga ada 2 surat kuasa pertama surat kuasa terkait dengan pemindahbukuan di salah satu rekening di bank. Nanti kami akan cek berapa isi rekening itu dan jika sudah bisa dilakukan tentu akan dilakukan pemindahbukuan juga," tutupnya.

Hingga kini, terpidana korupsi KTP-el itu tercatat sudah tiga kali membayar uang pengganti dengan cara dicicil. 

Pertama, Senov mengembalikan uang sebanyak Rp5 miliar.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya