Wajib Beli Buku di SD Teladan? Herman: Saya Pecat Kepseknya!

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

10 Agustus 2018 13:41 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Wali Kota Bandarlampung, Herman HN, mendatangi SD Negeri 2 Rawa Laut, Pahoman, Jumat (10/8/2018). FOTO RILISLAMPUNG.ID/ El Shinta 
Rilis ID
Wali Kota Bandarlampung, Herman HN, mendatangi SD Negeri 2 Rawa Laut, Pahoman, Jumat (10/8/2018). FOTO RILISLAMPUNG.ID/ El Shinta 

RILISID, Bandarlampung — Geram mendengar siswa SD wajib beli buku, Wali Kota Bandarlampung, Herman HN, langsung mendatangi SD Negeri 2 Rawa Laut, Pahoman, Jumat (10/8/2018).

Ia ”menginterogasi” wali murid di sekolah yang lebih dikenal SD teladan itu untuk mengecek kebenaran kabar tersebut. 

"Siapa yang masuk sekolah ini bayar? Soalnya kepala sekolah setor ke saya Rp5 juta. Ayo jangan bohong, ngaku saja. Kalau bilang nggak bayar berarti bohong, kelihatan soalnya ini bohong semua," pancing Herman. 

Pertanyaan tersebut langsung kompak dijawab tidak oleh wali murid. Herman pun coba mengalihkan ke pertanyaan lain. 

"Siapa yang katanya beli buku bayar? Coba jujur ke saya, buku apa yang dibeli itu? Masuk neraka kalau bohongin pemimpin. Saya tahu ini penyakit lama, jadi jangan coba bohongi saya," ancam Herman.

Namun, lagi-lagi pertanyaan tersebut dijawab tidak oleh para wali murid. 

Ia pun meminta kepada semua wali murid melaporkan tindakan pungli yang dilakukan kepala sekolah dan guru. Sebab, sekolah tidak diperbolehkan memungut biaya apapun. 

"Saya ini mata-matanya banyak, mau kalian dokter atau profesor tetap hebat saya karena saya dibantu media untuk mengawasi semuanya. Sudah masuk di koran katanya ada yang disuruh bayar di salah satu SD Rawalaut,” paparnya.

Herman menegaskan tidak ada yang masuk sekolah bayar. Begitu juga beli buku. Sebab ada dana bantuan operasional sekolah (BOS).

”Sampai ketahuan saya pecat kepala sekolah dan gurunya," tegasnya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya