Tingkatkan Kualitas Pelayanan, BPS Mesuji Canangkan Zona Integritas

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

MESUJI

17 Juni 2020 15:02 WIB
Daerah | Rilis ID
Suasana pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Mesuji, Rabu (17/6/2020)./FOTO BPS MESUJI
Rilis ID
Suasana pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Mesuji, Rabu (17/6/2020)./FOTO BPS MESUJI

RILISID, MESUJI — Badan Pusat Statistik (BPS) Mesuji melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (17/6/2020). Pencanangan itu dilaksanakan di Ruang Rapat BPS Mesuji, Desa Muktikarya, Kecamatan Pancajaya, Mesuji.

Pencanangan Zona Integritas ini merupakan perwujudan amanah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Yang memang mutlak untuk diterapkan pada sebuah instansi pemerintah guna memperkokoh integritas.

Hal ini didukung juga dengan tingginya tuntutan masyarakat akan birokrasi yang transparan, akuntabel, bersih serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Acara pencanangan Zona Integritas ini dihadiri pejabat daerah setempat antara lain Sekkab Mesuji Syamsudin; Wakapolres Mesuji M. Joni, Kepala Bappeda Mesuji Abu Rosid; Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mursalin; Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Agus Haryanto; Kepala Dinas Pertanian Pariman; Kementerian Agama Mesuji Aziz Basuki; Sekretaris Pengadilan Agama Mesuji M. Mudatsir; serta Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Bappenda Lampung Hargo Prasetyo Widi.

Komitmen pencanangan pembangunan Zona Integritas tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Kepala BPS Sudiyanto yang dirangkaikan dengan pembacaan ikrar deklarasi Pelaksanaan Zona Integrasi di Instansi BPS Mesuji.

Kepala BPS Sudiyanto dalam sambutannya mengatakan, mulai hari ini pihaknya mencanangkan WBK dan WBBM di BPS Mesuji. Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia kepada para Menteri dan Kepala Lembaga Negara serta Kepala Daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi, sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Pelaksanaan pembangunan Zona Integritas oleh Kementerian dan Lembaga Negara untuk mewujudkan WBK dan WBBM adalah merupakan salah satu bentuk implementasi dari instruksi presiden tersebut.

Dengan adanya Zona Integritas, diharapkan proses reformasi birokrasi suatu instansi menuju WBK dan WBBM dapat berjalan semakin cepat dan terukur. Adapun sasaran Reformasi Birokrasi BPS adalah: BPS yang bersih dan akuntabel; BPS yang efektif dan efisien; BPS yang memiliki pelayanan publik berkualitas; serta BPS yang menghasilkan data statistik berkualitas.

Dalam sambutan tertulis bupati yang dibacakan Syamsudin, dikatakan dengan dicanangkannya Zona Integritas oleh BPS Mesuji ini merupakan salah satu langkah nyata yang patut diapresiasi sebagai perwujudan pelaksanaan reformasi birokrasi.

Menurutnya, reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya