Timnas EKPPD Kemendagri Evaluasi Kinerja Pemda di Lampung
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Tim Nasional Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Timnas EKPPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan klarifikasi dan validasi hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di Lampung.
Termasuk mengevaluasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) Provinsi Lampung 2017. Klarifikasi dan validasi dilakukan terhitung hari ini, Senin (9/7/2018) sampai Kamis (12/7/2018).
Ketua Timnas EKPPD yang juga Kasubdit Wilayah III Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Yosoaro Zai, mengatakan klarifikasi dan validasi sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah agar mampu menyusun LPPD yang lebih baik sehingga meningkatkan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
“Bahan utama bagi proses EKPPD adalah LPPD yang disusun berdasarkan hasil evaluasi mandiri pemda terhadap berbagai dimensi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya dalam siaran pers, Senin (9/7/2018).
Selama proses klarifikasi dan validasi, Timnas EKPPD dibantu enam orang yang terdiri dari unsur Ditjen Otonomi Daerah, Inspektorat Jenderal Kemendagri, dan BPKP.
Sementara Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Lampung, Hery Suliyanto, mengklaim keberhasilan pemerintahan Gubernur Ridho Ficardo berhasil menempatkan Provinsi Lampung berada di peringkat ketiga se-Sumatera atau peringkat ke-12 secara nasional.
“Pak Gubernur konsisten terus berupaya meningkatkan skor status capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahannya,” ujarnya.
Menurut Hery, keberhasilan tersebut hasil kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota.
“Ini merupakan sebuah prestasi yang akan terus ditingkatkan pada masa-masa mendatang,” ucapnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
