Tim Gabungan Pringsewu Sidak Protokol Kesehatan di Dua Pasar

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

22 Juni 2020 19:42 WIB
Daerah | Rilis ID
Tim gabungan melakukan pengecekan disiplin protokol kesehatan di Pasar Induk Pringsewu dan Pasar Gadingrejo. Foto: Rilis Lampung/Yuda Haryono
Rilis ID
Tim gabungan melakukan pengecekan disiplin protokol kesehatan di Pasar Induk Pringsewu dan Pasar Gadingrejo. Foto: Rilis Lampung/Yuda Haryono

RILISID, Pringsewu — Tim gabungan terdiri dari Polres Pringsewu, TNI, dan gugus Covid-19 Kabupaten Pringsewu melaksanakan pengecekan disiplin protokol kesehatan di Pasar Induk Pringsewu dan Pasar Gadingrejo pada Senin (22/06/2020).

Kegiatan diikuti Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Wabup Fauzi, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf Arman Aris Sallo serta diikuti oleh satuan gugus tugas Covid-19 Pringsewu.

Sebelum kegiatan dimulai terlebih dahulu dilaksanakan apel gabungan gugus tugas Covid-19 kab. Pringsewu di lapangan pemkab setempat yang dipimpin oleh wabup.

Kapolres Pringsewu di sela-sela kegiatan menyatakan bahwa dalam rangka memasuki tatanan kehidupan baru New Normal tim gugus tugas Covid-19 Pringsewu melaksanakan pengecekan disiplin protokol kesehatan di pusat perbelanjaan ini.

“Tujuan dilakukan kegiatan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kedisplinan warga masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan diruang publik dimasa pandemo Covid-19,” katanya.

Hasilnya, dari hasil pengecekan itu pengelola pasar sudah menyediakan tempat mencuci tangan. Sebagian besar warga masyarakat sudah menerapkan protokol kesehatan di antaranya sudah memakai masker dan menjaga jarak fisik

Meski memang masih ditemukan adanya beberapa warga yang masih belum memakai masker.

“Bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker kami berikan imbauan untuk menggunakan masker di setiap keluar dari rumah, dan juga kami bagikan masker gratis yang telah kami siapkan,” terangnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya