Terpilih, Khofifah Yakin Bisa Gratiskan Biaya SMA/SMK
Anonymous
Surabaya
RILISID, Surabaya — Calon gubernur terpilih di Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur (Pilkada Jatim) Khofifah Indar Parawansa meyakini bisa menggratiskan biaya pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sederajat di Jatim.
Sejumlah daerah kabupaten/kota di Jatim sebelumnya pernah menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa SMA/SMK atau sederajat, namun menjadi tidak lagi gratis setelah pemerintah pusat melimpahkan pengelolaannya ke pemerintah provinsi.
"Sistem pendidikan nasional atau Sisdiknas kita sebenarnya tidak memecah-belah. Regulasi kita justru membangun tanggung jawab antara pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota dan provinsi terhadap struktur administrasi, khususnya di bidang pendidikan," ujar Khofifah kepada wartawan di Surabaya, Senin (9/7/2018).
Regulasi tersebut, lanjut dia, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang berlandaskan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Maka kita harus membahasnya sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI. Sistem kita yang variatif itu sebenarnya hidup sebagai satu kesatuan," katanya, menjelaskan.
Maka, dalam konteks untuk menggratiskan biaya pendidikan SMA/SMK dan sederajat yang kini dikelola oleh pemerintah provinsi, Khofifah meyakinkan, sebagai calon gubernur Jatim terpilih, dirinya akan menjamin harapan bagi siswa dari jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk dapat melanjutkan ke tingkat SMA/SMK atau sederajat.
"Kepala Daerah di tingkat provinsi harus menjamin harapan keberlanjutan yang memberi garansi bagi para siswa dari SMP ke SMA/SMK atau sederajat," ucapnya.
Minimal, mantan Menteri Sosial itu meyakinkan, bisa menjamin dengan memberi beasiswa bagi siswa SMP yang berbakat untuk melanjutkan ke jenjang SMA/SMK atau sederajat.
"Selama ini memang belum terkoneksi, khsususnya bagi siswa SMP yang berbakat untuk mendapat beasiswa ke jenjang SMA/SMK atau sederajat," ujarnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
