Terpal Jadi Kebutuhan Mendesak Korban Gempa Lombok

Default Avatar

Anonymous

Mataram

13 Agustus 2018 17:42 WIB
Daerah | Rilis ID
Korban gempa lombok yang masih memerlukan terpal sebagai atap untuk tempat berlindung. FOTO: Istimewa
Rilis ID
Korban gempa lombok yang masih memerlukan terpal sebagai atap untuk tempat berlindung. FOTO: Istimewa

RILISID, Mataram — Puluhan ribu pengungsi akibat gempa bumi 7,0 skala richter di Lombok, Nusa Tenggara Barat masih membutuhkan terpal sebagai pelindung dari panas dan dingin saat malam.

"Untuk terpal, sejauh ini kami memang belum dapat memenuhi karena keterbatasan stok. Barang yang kita mau beli tidak ada," kata Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (13/8/2018).

Menurutnya, terpal merupakan salah satu dari tiga tuntutan kebutuhan masyarakat yang hingga saat ini belum dapat terpenuhi 100 persen.

Saat ini, puluhan ribu pengungsi hanya memanfaatkan lahan kosong, jalan dan sepadan sungai dengan alat seadanya.

Untuk memenuhi kebutuhan terpal masyarakat, pemerintah kota bahkan telah membagikan vinil sebagai ganti terpal kepada masyarakat, melalui aparat kelurahan.

"Vinil bisa digunakan sebagai atap atau dinding bagi masyarakat yang berada di pengungsian, untuk membantu warga mengurangi rasa panas dan dingin di malam hari," tambahnya.

Selain terpal, dua tuntunan mendesak masyarakat lainya yang mengungsi adalah kebutuhan mi instan dan air mineral, sebab sejak gempa bumi 7,0 SR dan gempa susulan 6,2 SR, stok mi instan dan air mineral di sejumlah distributor di daerah ini sangat terbatas.

Namun demikian, lanjutnya untuk kebutuhan mi instan dan air mineral sudah dipesan dari luar daerah dan hari ini direncanakan ribuan dus mi instan dan air mineral akan dibagikan ke para pengungsi.

"Hari ini, kami telah mendatangkan 5.000 dus mi instan dan 5.000 dus air mineral," sebutnya.

Pendistribusian bantuan mi instan dan air mineral tersebut tetap melalui prosedur pemerintahan, yakni melalui kecamatan, kelurahan dan lingkungan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya