Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Labuhanbatu Capai Rp5 Miliar
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Bupati Labuhanbatu, H. Pangonal Harahap, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia diduga menerima uang ratusan juta rupiah dari pihak swasta, terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/ pada Rabu (18/7/2018), Pangonal tercatat memiliki kekayaan sejumlah Rp5 miliar.
Ia juga telah melaporkan harta kekayaannya itu pada 7 Oktober 2016 ke KPK.
Pangonal juga memiliki 30 bidang tanah yang tersebar di sejumlah daerah di antaranya, di Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Deli Serdang dan Kota Medan, Sumatera Utara.
Kesemuanya itu, jika diuangkan akan mencapai Rp2,6 miliar.
Pangonal juga memiliki harta bergerak berupa mobil Ford Fiesta senilai Rp200 juta, Mitsubishi Truck senilai Rp600 juta dan Mitsubishi Strada Triton senilai Rp402,5 juta.
Pangonal bahkan mengoleksi logam mulai senilai Rp38,7 juta.
Ia juga menyimpan giro atau setara kas sejumlah Rp1,1 miliar.
Diketahui, Pangonal terpilih menjadi Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara bersama wakilnya, Andi Suhaimi.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
