Terapkan Protokol Kesehatan, EPP di Suoh dan BNS Digelar

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

17 Juni 2020 18:38 WIB
Daerah | Rilis ID
Evaluasi perkembangan pekon tingkat kabupaten tahun 2020, digelar di Suoh dan BNS. Foto: Istimewa
Rilis ID
Evaluasi perkembangan pekon tingkat kabupaten tahun 2020, digelar di Suoh dan BNS. Foto: Istimewa

RILISID, Lampung Barat — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon Kabupaten Lampung Barat (DPMP Lambar) Ronggur L Tobing, memimpin kegiatan evaluasi perkembangan pekon (EPP) tingkat kabupaten tahun 2020 untuk Pekon Ringinsari yang menjadi wakil Kecamatan Suoh dan Pekon Trimekarjaya yang merupakan wakil dari Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Rabu (17/6/2020).

"EPP seyogyanya rampung pada bulan Maret lalu, hanya saja dengan adanya pandemi Covid-19 menyebabkan penilaian di dua pekon tersebut serta di dua pekon lainnya yakni Pekon Sukadamai kecamatan Air Hitam dan Pekon Ciptawaras Kecamatan Gedung Surian tertunda, dan baru bisa dilaksanakan pada pertengahan bulan ini," ungkap Ronggur.

Dijelaskannya,  pelaksanaan EPP ini  tidak seperti di 11 pekon sebelumnya, dimana jumlah masyarakat yang berkumpul memeriahkan EPP mencapai ratusan orang, dan  mengingat saat ini kondisinya masih rentan sehingga untuk jumlah masyarakat serta aparat pekon yang dikumpulkan dibatasi paling banyak 200 orang.

”Pada proses EPP di pekon tersebut, kami juga menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker untuk masyarakat maupun aparat pekon, serta tetap jaga jarak sebagai upaya dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Ronggur.

Lebih lanjut Ronggur mengungkapkan, indikator EPP tahun 2019 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 2015 tentang evaluasi perkembangan pekon dan kelurahan yaitu evaluasi bidang pemerintah pekon meliputi aspek pemerintahan, kinerja, inisiatif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat,  pekon dan kelurahan berbasis teknologi informasi/E-Government serta pelestarian adat dan budaya.

"Evaluasi bidang kewilayahan pekon meliputi aspek identitas, batas, inovasi, tanggap dan siaga bencana serta pengaturan investasi. Serta evaluasi bidang kemasyarakatan meliputi aspek yakni partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan kemiskinan, serta perangkat kapasitas masyarakat," ungkap Ronggur.

Untuk tim penilai lomba EPP tingkat kabupaten, kata Ronggur, terdiri dari DPMP, Tim Penggerak (TP) PKK, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A). Kemudian, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura  (DTPH), Satuan Polisi Pamong Praja, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), serta Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Dinas Perikanan.

11 pekon lainnya yang sudah dilakukan penilaian yakni Pekon Buay Nyerupa Kecamatan Sukau dan Pekon Padang Dalom Kecamatan Balik Bukit, Pekon Bedudu Kecamatan Belalau dan Pekon Canggu Kecamatan Batu Brak, Pekon Pampangan Kecamatan Sekincau dan Pekon Atar Bawang Kecamatan Batu Ketulis, Pekon Ujung Rembun Kecamatan Lumbok Seminung.

Kemudian, Pekon Sidomulyo Kecamatan Pagardewa dan Pekon Puralaksana Kecamatan Waytenong, Pekon Muara Jaya II Kecamatan Kebun Tebu dan Pekon Waypetai Kecamatan Sumberjaya, Pekon Sukadamai Kecamatan Air Hitam dan Pekon Ciptawaras Kecamatan Gedung Surian. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya