Tegas namun Humanis! Inilah Strategi Dendi agar Pesawaran ke Luar dari Zona Merah

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Pesawaran

16 Juli 2021 21:56 WIB
Daerah | Rilis ID
Tangkapan layar program Bupati Pesawaran Menyapa.
Rilis ID
Tangkapan layar program Bupati Pesawaran Menyapa.

Ia melanjutkan penerapan tindakan tegas juga perlu disampaikan dengan cara yang baik dan melakukan pendekatan-pendekatan humanis.

"Saya tidak mau ada Satpol PP bertindak seperti yang viral di media sosial beberapa hari ini. Saya menyadari kita lelah dengan kondisi ini, tetapi inilah ujian kita," papar Dendi.

Narasumber berikutnya, Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, memaparkan penanganan Covid-19 sudah dilakukan dengan berbagai cara.

Polres Pesawaran sudah melakukan pembatasan dengan menutup berbagai kegiatan masyarakat yang berpotensi memicu kerumunan.

Contohnya menutup pusat perbelanjaan atau pusat perdagangan, tempat makan dan minum, pengurangan transportasi hingga 70 persen.

“Kita sudah meningkatkan giat patroli di lokasi-lokasi sentra keramaian dan rawan serta kerumunan dan melaksanakan pembubaran bila ditemui kerumunan,” ungkap Vero.

Untuk menangkal berita bohong (hoaks) Polres Pesawaran juga telah melakukan upaya-upaya pemantauan tersebut.

“Meningkatkan patroli siber dan take down berita-berita hoaks dan akan memproses secara hukum kepada pelaku penyebaran berita hoaks tersebut,” ujar dia.

Narasumber lainya, dr. Iswandi Darwis, Sp.PD, M.Sc, mengatakan virus Covid-19 dapat menyebar melalui media cair yang berasal dari air liur ketika berinteraksi dengan orang yang sudah positif Covid-19.

Ia menyampaikan, informasi yang berkembang di masyarakat bahwa obat tradisional mampu membasmi virus Covid-19 saat ini belum ada kajian yang membuktikannya. Meski, mampu meningkatkan imun.

Menampilkan halaman 3 dari 4

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Bupati Menyapa

Diskusi Online

Bupati Pesawaran

Dendi Ramadhona

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya