Sudah 21 Hari, Warga Eks Kampung Pasar Griya Menggelandang

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

9 Agustus 2018 21:57 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Lokasi eks Kampung Pasar Griya Sukarame yang kini dipagari oleh Pemerintah Kota Bandarlampung. FOTO RILISLAMPUNG.ID/ El Shinta
Rilis ID
Lokasi eks Kampung Pasar Griya Sukarame yang kini dipagari oleh Pemerintah Kota Bandarlampung. FOTO RILISLAMPUNG.ID/ El Shinta

RILISID, Bandarlampung — Polemik eks Kampung Pasar Griya Sukarame jalan di tempat. Nasib warga yang digusur terkatung-katung, sementara Wali Kota Bandarlampung, Herman HN, belum tergerak untuk menemui mereka.

Terhitung sudah 21 hari mereka hidup seperti tunawisma, sejak kali pertama digusur Jumat (20/7/2018) hingga Kamis (9/8/2018). Mulai bertahan di lokasi, menginap di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH), sampai mendirikan tenda di depan rumah dinas wali kota.

Ombudsman RI Perwakilan Lampung yang menjadi tempat mengadu warga eks Kampung Pasar Griya hingga kini masih terus melakukan kajian.

”Belum ada keputusan apapun dari kami tentang laporan dari warga. Saat ini tim kami masih terus bekerja atas kasus ini,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Kamis (9/8/2018).

Pengamat kebijakan publik, Dedi Hermawan, menilai permasalahan ini dengan sudut pandang berbeda. Ia merasa solusi yang diberikan pemkot itu instan (baca juga: Pemkot Tawarkan Rusunawa ke Warga Eks Kampung Pasar Griya). 

"Saya punya kesimpulan proses relokasi itu tidak komplet dalam proses negosiasinya dan terlalu instan sehingga tidak ada solusi. Semestinya, dialog relokasi dilakukan pelan-pelan tapi komprehensif," katanya. 

Dosen Universitas Lampung ini berharap, pemkot mau sedikit membuka hati dengan mengajak warga duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini. 

"Tidak ada salahnya pemkot menyelesaikan permasalahan ini secara lengkap tidak perlu merasa apa yang dilakukan sebagai upaya terakhir. Sentuhan kemanusiaan tidak boleh ditinggalkan sehingga tidak ada arogansi di dalamnya," ingatnya. (*) 

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya